Tingkatkan Kapasitas Professional, Dosen STIES Riyadlul Jannah Ikuti Short Course PKDP Kemenag
Mojokerto – Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1498 Tahun 2023 Tentang Peserta Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula Kementerian Agama-Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Tahun 2023 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Riyadlul Jannah Mojokerto mengirimkan delegasinya yakni, Budiyono Santoso, S.E., M.E. dan Joko Wiyono, S.Sos., M.M untuk mengikuti tersebut.
Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) tahun 2023 terselenggara atas kerjasama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram menjadi Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP). Kegiatan berlangsung mulai hari Minggu sampai dengan Jumat tanggal 13-18 Agustus 2023, bertempat di Hotel Jayakarta Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat diikuti oleh 120 dosen yang mewakili dari PTKIN dan PTKIS wilayah XIV Nusa Tenggara Timur dan sebagian perwakilan dari Kopertais Wilayah IV Jawa Timur.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof. Ahmad Zainul Hamdi dalam laporannya menyampaikan PKDP ini menyasar empat dimensi substansi yang menjadi dasar profesionalitas dosen, yaitu (1) kompetensi pedagogik terkait pengampuan pembelajaran efektif, (2) pembinaan karier dosen terkait pencapaian target jabatan tertinggi sebagai Guru Besar, (3) karya ilmiah terkait kontribusi perguruan tinggi terhadap pengembangan keilmuan, dan (4) moderasi beragama terkait penguatan cara pandang, sikap, dan perilaku keberagamaan yang moderat. Untuk mencapai keempat dimensi tersebut, peserta akan mengikuti kegiatan melalui tiga tahapan, yaitu in service course I, on the job course, dan in service course II dengan durasi total mencapai 60 hari yang meliputi 200 jam.
Dilanjutkan sambutan Kepala Badan Litbang dan Diklat Prof. Suyitno yang, menekankan pentingnya profesionalisme dosen. Profesionalisme dosen terletak pada kemampuan melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Pelaksanaan Tri Dharma ini memerlukan kompetensi tinggi, tidak bisa biasa-biasa saja. Sedangkan real competency dosen ada yang higher, middle, dan lower. Inilah yang menjadi asbabul wurud mengapa pentingnya ada PKDP. Melalui PKDP, dosen diharapkan kembali kepada khittah-nya sebagai seorang akademisi yang ahli mengemban tugas secara profesional. Idza wusidal amru ila ghoiri ahlihi, fantadzirissaa’ah (apabila sebuah perkara diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, tunggulah kehancurannya [HR. Bukhari]),” ungkap Suyitno yang juga mantan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam.
Sambutan terakhir sekaligus pembukaan oleh Prof. Ramdhani menyampaikan pesannya, bahwa mengelaborasi dosen profesional adalah yang konsisten mengejawantahkan 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. Menurut pria kelahiran Garut Jawa Barat ini, integritas bermakna jujur terhadap segala hal yang termanifestasi dalam pikiran, lisan, dan perbuatan. Profesional berarti bekerja sesuai dengan keahlian dan kompetensinya.
“Inovasi berarti selalu mengkreasi hal baru karena tidak puas terhadap apa yang dihasilkan di masa lalu. Orang terpelajar adalah orang yang menatap masa lalu, tapi orang yang belajar adalah ia yang menatap masa depan. Namun, inovasi tidak melulu mengkreasi hal baru. Inovasi juga memberi solusi, menemukan cara baik, dan lebih baik, serta mengisi ruang kosong yang membutuhkan peran kita,” ungkap Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini.
Adapun tanggung jawab menurut Prof Ramdhani meliputi “6 C”, yaitu care (peduli), compassionate (kasih sayang), communication (komunikasi), courage (berani), collaboration (kolaborasi), dan competent (mampu). “Dosen bertanggung jawab adalah dosen yang peduli terhadap kondisi mahasiswa, memiliki kelembutan hati dalam melakukan pendekatan pembelajaran, memiliki skill komunikasi yang baik, berani berkreasi dan berinovasi, siap berkolaborasi dengan pihak lain tanpa takut karyanya akan ditiru, dan memiliki kompetensi yang mumpuni. Sedangkan keteladanan berarti menjadi contoh bagi yang lain. 1.000 retorika tidak bermakna dibanding 1 perbuatan yang bermanfaat,” pungkasnya.