Tentang STIES

Profil STIES RIJAN

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Riyadlul Jannah Mojokerto berdiri di bawah naungan Yayasan Bina Insani yang sebelumnya telah memiliki lembaga-lembaga pendidikan seperti: Pondok Pesantren Riyadlul Jannah, SMP & SMA.

Perguruan Tinggi ini terletak di salah satu wilayah wisata Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, tepatnya di kaki gunung Welirang dengan panorama yang cukup indah, sejuk, dan asri sehingga menjadi tempat yang nyaman dan tepat untuk belajar.

EDUKASI

BISNIS

SOSIAL

Sejarah

Latar belakang pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Riyadlul Jannah adalah untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan tinggi Ekonomi Islam yang bertujuan memberikan bekal kepada calon sarjana mengenai Ekonomi Syariah, Manajemen Bisnis dan Kewirausahaan Syariah, sehingga setelah lulus mereka mampu hidup mandiri dan mengembangkannya di tengah masyarakat luas. Selain itu, tujuan pendirian STIES Riyadlul Jannah adalah mencetak Ulama dan Sarjana Ekonomi yang memiliki wawasan luas dan moderat dalam memahami Perekonomian syariah secara umum.

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Riyadlul Jannah Mojokerto didirikan atas dasar Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1654 Tahun 2017 tentang Izin Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Riyadlul Jannah Mojokerto Jawa Timur. Adapun gelar yang diberikan kepada lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah ditetapkan menurut Peraturan Menteri Agama No 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan adalah
Sarjana Ekonomi yang disingkat SE.

 

Visi

Terwujudnya Sekolah Tinggi pemberi manfaat terbaik dalam Ilmu Ekonomi Syariah berbasis pesantren melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Misi

  • Menyelenggarakan program pendidikan yang dapat mengembangkan keterampilan dan profesi di bidang Ekonomi Syariah.
  • Menyelenggarakan penelitian dan pengkajian keilmuan di bidang Ekonomi Syariah. 
  • Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil pembelajaran dan penelitian dalam ranah Ekonomi Syariah.